Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Download Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2019/2020


Kalender Pendidikan (Kaldik) adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif dan hari libur.

Untuk tahun pelajaran 2019/2020, dinas pendidikan dan kebudayaan provinsi telah mengeluarkan Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan.

Kalender pendidikan pada tiap-tiap provinsi ditetapkan berdasarkan Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga dari masing-masing provinsi.

Kalender pendidikan digunakan sebagai perencanaan pengaturan penyusunan jadwal pelajaran yang harus sudah selesai pada tanggal 12 Juli 2019 atau sebelum hari pertama masuk sekolah.

Awal tahun pelajaran 2019/2020 adalah hari Senin tanggal 15 Juli 2019. Tiap-tiap satuan pendidikan (sekolah/madrasah) berkewajiban menyusun program tahunan, yang harus sudah selesai selambat-lambatnya pada tanggal 12 Juli 2019.

Sebelum memasuki tahun ajaran baru, baik satuan pendidikan (sekolah/madrasah) maupun bapak/ibu guru pengampu mata pelajaran berkewajiban menyusun program yang mencakup seluruh administrasi yang akan dijalankan.

Satuan pendidikan pendidikan berkewajiban menyusun program kerja pada awal tahun pelajaran yang mencakup minimal :
a) Program tahunan satuan pendidikan
b) Program Manajemen Peningkatan Mutu Berbasis Sekolah
c) Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) dan/ atau Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS)
d) Penyusunan/ penyempurnaan kurikulum, jadwal pembelajaran, dan pembagian tugas guru dan tenaga kependidikan lainnya
e) Program supervisi Kepala Sekolah.

Sedangkan untuk bapak/ibu guru pengampu mata pelajaran atau guru kelas juga harus menyiapkan seperangkat administrasi pembelajaran, diantaranya adalah:
1. Program tahunan (prota) dan program semester (prosem)
2. Silabus
3. Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
4. Buku guru dan siswa yang digunakan dalam pembelajaran
5. Lembar tugas terstruktur dan kegiatan mandiri siswa
6. Handout materi pelajaran
7. Rancangan penilaian sikap spiritual dan sosial berupa jurnal penilaian, dokumen observasi, penilaian diri, dan penilaian antar teman
8. dan administrasi lainnya.

Hari Libur Umum Tahun 2020 :
1. Tanggal 1 Januari 2020 : Tahun Baru Masehi 2020.
2. Tanggal 5 Februari 2020 : Tahun Baru Imlek 2571.
3. Tanggal 22 Maret 2020 : Peringatan Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1441 H
4. Tanggal 25 Maret 2020 : Hari Raya Nyepi (Tahun Baru Saka 1941).
5. Tanggal 10 April 2020 : Wafat Isa Al-Masih (Jumat Agung).
6. Tanggal 1 Mei 2020 : Hari Buruh.
7. Tanggal 7 Mei 2020 : Hari Raya Waisak.
8. Tanggal 21 Mei 2020 : Hari Kenaikan Isa Al-Masih.
9. Tanggal 1 Juni 2020 : Hari Lahir Pancasila.
10. Tanggal 24 - 25 Mei 2020 : Hari Raya Idul Fitri 1441 H.

Pada Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020 yang diterbitkan oleh Dinas Pendidikan memuat permulaan dan akhir tahun pelajaran, hari pertama kegiatan pembelajaran. Selain itu diatur pula beban belajar, kegiatan tengah semester, penilaian hasil belajar, libur sekolah, hari libur pada bulan ramadhan.

Pada kalender pendidikan juga memuat jadwal Penilaian Tengah Semester (PTS), Penilaian Akhir Semester (PAS) dilaksanakan paling lambat pada bulan Desember 2019, dan juga jadwal Penilaian Akhir Tahun (PAT).

Berikut ini adalah kalender pendidikan resmi tahun pelajaran 2019/2020 dari tiap-tiap provinsi yang dapat didownload melalui tautan di bawah ini:

    Kalender Pendidikan Provinsi Yogyakarta Tahun 2019/2020

    Kalender Pendidikan Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019/2020

    Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2019/2020

    Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Tengah Tahun 2019/2020

    Kalender Pendidikan Provinsi Jawa Barat Tahun 2019/2020
   

Demikian informasi tentang Kalender Pendidikan (Kaldik) Tahun Pelajaran 2019/2020. Semoga bermanfaat.