Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Hasil RAPAT KOORDINASI KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL TAHUN 2018 Jakarta, 25 Oktober 2017



Berikut ini adalah hasil rapat koordinasi (rakor) kebijakan Ujian Nasional (UN) 2018 untuk jenjang pendidikan SMP/MTs/Sederajat, SMA/MA/sederajat, maupun SMK. Keputusan hasil rapat ini ditetapkan di Jakarta tanggal 25 Oktober 2017 oleh BSNP.

Berikut ini poin-poin dari hasil rapat koordinasi kebijakan UN tahun 2018.

Moda Ujian:
Untuk moda Ujian tahun 2018 yaitu mengutamakan Ujian Nasional (UN) berbasis komputer (UNBK).

Persentasenya UNBK untuk SMA sederajat adalah 100%

Sedangkan UN berbasis Kertas-Pensil (UNKP) untuk SMP, Paket B, Paket C, Pesantren maksimal 30%.

Mata pelajaran yang diujikan di UN, USBN, dan Ujian Sekolah (US) bisa dilihat pada tabel berikut.

Mata Pelajaran yang Diujikan



A. Kebijakan UN 2018

Ujian Nasional tahun 2018 akan tetap dilaksanakan meskipun hasil UN tidak menentukan kelulusan. Bagi peserta didik yang menyandang berkebutuhan khusus tidak wajib mengikuti Ujian Nasional.

Pada beberapa mata pelajaran, mutu Ujian Sekolah ditingkatkan menjadi Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN). Selanjutnya UNBK (Ujian Nasional Berbasis Komputer) sebagai main stream pelaksanaan UN tahun 2018.

Kebijakan UN dan USBN 2018

Kebijakan pada UN dan USBN tahun 2018, meliputi:

  • UN SMA/MA/SMK
  • USBN
  • UN Pendidikan Kesetaraan
  • UN untuk Perbaikan


B. Kebijakan UN untuk Pendidikan Kesetaraan

Isu Teknis UNBK 2018

Prosedur Operasional Standar (POS) UN 2018

KRITERIA KELULUSAN 


SANKSI

Sanksi akan diberikan baik bagi peserta ujian maupun pengawas ujian yang melakukan pelanggaran berat. Adapun sanksi bisa dilihat pada file di bawah.

Lebih jelas dan lebih lengkapnya silahkan lihat Hasil RAPAT KOORDINASI KEBIJAKAN UJIAN NASIONAL TAHUN 2018 Jakarta, 25 Oktober 2017 berikut ini. Bagi yang mau mengunduhnya silahkan klik link download di bawahnya.

TERBARU:
HASIL RAPAT KOORDINASI KEBIJAKAN PELAKSANAAN UJIAN NASIONAL (UNBK/ UNKP) SMP SMA SMK TAHUN 2019