Skip to content Skip to sidebar Skip to footer

Juknis PPDB SD SMP SMA SMK Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun 2017/ 2018 Lengkap


PPDB SMA DAN SMK NEGERI DIY

Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta melalui Peraturan Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Daerah Istimewa Yogyakarta Nomor 872/PERKA 2017 tentang Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA Negeri dan SMK Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2017/2018. Ditetapkan di Yogyakarta Pada tanggal 8 Mei 2017 dan ditandatangani  Drs. R. KADARMANTA BASKARA AJI.

Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di SMA Negeri dan SMK Negeri yang obyektif, transparan, tidak diskriminatif dan dapat dipertanggungjawabkan maka perlu diatur dengan sistem online.

Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Online SMA Negeri dan SMK Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2017/2018 disusun untuk menjamin kelancaran dan akuntabilitas dalam pelaksanaan penerimaan peserta didik baru di seluruh SMA Negeri dan SMK Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2017/2018.

Isi Juknis PPDB Online SMA Negeri dan SMK Negeri Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2017/2018 meliputi:

1. Ketentuan Umum

2. Persyaratan Calon Peserta Didik

A. SMA:
  1. Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat. 
  2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat. 
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2017/2018. 

B. SMK:
  1. Memiliki ijazah/STTB/SKYBS SMP/bentuk lain yang sederajat. 
  2. Memiliki SHUN/SKHUN SMP/bentuk lain yang sederajat. 
  3. Berusia setinggi-tingginya 21 tahun pada awal tahun pelajaran 2017/2018. 

Ketentuan PPDB Online

A. JALUR PENDAFTARAN 

1. JALUR REGULER
Sistem seleksi yang dipersiapkan secara terbuka untuk semua calon peserta didik yang akan melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri dan SMK Negeri dilakukan secara online penuh.

2. JALUR KELAS KHUSUS OLAHRAGA
Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang memiliki minat/bakat di bidang olahraga atau memiliki prestasi kejuaraan di bidang olahraga dilakukan secara online terbatas hanya pada pengumuman hasil yang masuk secara terintegrasi dengan sistem online.

3. JALUR SEKOLAH SENI
Diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang memiliki minat/bakat di bidang seni atau memiliki prestasi kejuaraan di bidang seni dilakukan secara online terbatas hanya pada pengumuman hasil yang masuk secara terintegrasi dengan sistem online.

B. CALON PESERTA DIDIK 
    C. PENAMBAHAN NILAI PRESTASI NON AKADEMIK

    D. PENAMBAHAN NILAI PENGHARGAAN DAERAH SETEMPAT

    E. AKSES BAGI PENDAFTAR DARI KELUARGA EKONOMI TIDAK MAMPU

    F. PELAKSANAAN PENDAFTARAN ONLINE 

    1. Jalur Reguler

    1) SMA Negeri
    • Pendaftar dapat melakukan pilihan maksimal 3 (tiga) sekolah 
    • Pendaftar dapat melakukan perubahan pilihan sekolah sampai hari kedua pendaftaran jam 24.00 WIB. 
    • Perubahan pilihan sekolah sebagaimana butir b) hanya berlaku pada pilihan ke 2 dan 3. 
    • Pilihan ke 1, 2 dan 3 hanya berlaku pada kabupaten/kota yang sama. 

    2) SMK Negeri
    • Pendaftar dapat melakukan pilihan maksimal 2 (dua) kompetensi keahlian, bisa dalam 1(satu) sekolah atau 2 (dua) sekolah dan bisa dalam Kabupaten/Kota yang sama atau berbeda. 
    • Pendaftar dapat melakukan perubahan pilihan sekolah/kompetensi keahlian sampai hari kedua pendaftaran jam 24.00 WIB. 
    • Perubahan pilihan sekolah/kompetensi keahlian sebagaimana butir b) hanya berlaku pada pilihan ke 2. 

    Proses Pendaftaran di SMA Negeri

    1) Pendaftar lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dalam DIY Sebelum pelaksanaan pendaftaran PPDB online dimulai, pendaftar :

    2) Pendaftar lulusan SMP/bentuk lain yang sederajat dari luar DIY lebih lengkap bisa dilihat di lampiran Juknis ini. Silahkan unduh Juknis di akhir artikel ini.

    Waktu pelaksanaan 

    1) SMA Negeri
    2) SMK Negeri

      Daya Tampung Sekolah 

      Daya tampung peserta didik baru setiap sekolah Jalur Reguler Sistem Online sebagaimana pada Daftar Daya Tampung Sekolah (terlampir);

      Pengumuman 

      Pengumuman penerimaan peserta didik baru Jalur Sekolah Seni dilakukan di Sekolah maupun dilakukan secara online di website http://ppdb.jogjaprov.go.id.

      Selengkapnya silahkan unduh Juknis PPDB SMA Negeri dan SMK Negeri Yogyakarta pada link download berikut.



      Perlu kami tambahkan, persyaratan untuk PPDB SD dan SMP Daerah Istimewa Yogyakarta Tahun Pelajaran 2017/2018

      Persyaratan Masuk SD:
        Persyaratan Masuk SMP:

          Untuk lebih jelas tentang Petunjuk Teknis (Juknis) PPDB tahun pelajaran 2017/2018 selengkapnya yang meliputi SD SMP SMA di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta silahkan klik link download di bawah ini.


          Baca juga: